Gubernur Kalteng: Pilkada Dapat Dijadikan Momentum Melawan Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, termasuk di Kalimantan Tengah, yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, berbeda dari Pemilu sebelumnya, karena dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Ketua KPU Arief Budiman pun menyampaikan, bahwa kini tengah menyiapkan peraturan KPU, yakni mengenai pencalonan, kegiatan kampanye, dana kampanye, dan penerapan protokol kesehatan.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjelaskan, salah satu peraturan yang diusulkan KPU kepada pemerintah dan DPR untuk penerapan protokol kesehatan, yakni setiap bakal pasangan calon harus melakukan tes swab. Untuk pelaksanaan kampanye, akan dilaksanakan dengan membatasi jumlah orang, sehingga memungkinkan para peserta menjaga jarak.

Alat peraga kampanye yang biasanya berupa kaos dan topi, juga akan diubah menjadi hand sanitizer, masker, dan face shield. Sedangkan, untuk kampanye secara daring diwajibkan bagi pasangan calon yang terinfeksi Covid-19.

“Pilkada serentak ini dapat dijadikan momentum untuk melawan pandemi Covid-19, mengingat alat peraga kampanye yang akan digunakan berupa alat-alat yang dapat menunjang pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Sugianto Sabran, Kamis 27 Agustus 2020.

Sugianto berharap masyarakat untuk berperan aktif dalam Pilkada, tidak hanya pada hari pemungutan suara, namun pada seluruh tahapan.

Sedangkan dalam pelaksanaan tugas oleh penyelenggara, segala kegiatan tidak boleh menghambat berjalannya gerakan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan). (Hardi/beritasampit.co.id).