Ini Langkah Maju Pemprov Kalteng Tingkatkan Penertiban Aset dan Optimalisasi PAD

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri saat penandatanganan MOU.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan lagkah maju dalam meningkatkan penertiban aset, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dilakukan dengan penandatangan MoU tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan dalam rangka pengoptimalan PAD.

MoU ini ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mewakil Gubenur antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri se-Kalteng. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kejaksaan Negeri se-Kalteng, Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng, di Aula Kayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Kamis 27 Agustus 2020.

“Terdapat 8 indikator tata kelola Pemerintahan Daerah yang masuk dalam Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan MCP KPK RI, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan Terpadu Satu Pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana Desa, optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” kata Fahrizal Fitri.

Acara yang digelar melalui Video Conference ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Aset Milik PT Pertamina di Provinsi Kalteng pa 5 Agustus lalu, yang mana Pemprov Kalteng juga telah melakukan Penandatanganan MoU bersama PT Pertamina (Persero) mengenai Optimalisasi dan Pemanfaatan Aset Jalan di Kabupaten Barito Timur.

Rakor sebelumnya merupakan hasil inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kepala Daerah di Kalteng.

Fahrizal menegaskan, bahwa komitmen Pemprov Kalteng dalam rencana aksi KORSUPGAH KPK tetap siap melaksanakan implementasi pencegahan korupsi terintegrasi, dan siap untuk meningkatkan capaian kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan.

Penandatangan Nota Kesepakatan, menurutnya, langkah maju untuk meningkatkan penertiban aset dan optimalisasi PAD. Kata Fahrizal Fitri, capaian Rencana Aksi KORSUPGAH Pemprov Kalteng Tahun 2019 adalah sebesar 91 persen.

“Hendaknya capaian dapat ditingkatkan pada Tahun 2020 ini salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja pencapaian adalah dengan penandatanganan perjanjian kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait pemulihan aset dalan rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang kita lakukan pada hari ini,” tutur Fahrizal Fitri.

Pada kesempatan itu, Fahrizal secara langsung Pimpin MoU antara Pemprov Kalteng dengan PT Pertamina (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Kalteng. Sekaligus dilakukan penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan aset di Kabupaten Barito Timur antara Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT Pertamina (Persero).

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan SKK Gubernur Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Penandatanganan SKK Bupati/ Walikota se-Kalteng dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng melalui video conference.

Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, Komisaris PT Pertamina (Persero) Condro Kirono dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Turut hadir menyaksikan jalannya kegiatan diantaranya, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Wakil Bupati Katingan Sunardi N Lintang, Wakil Bupati Kapuas Pudji Rustaty Narang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Hamka, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Kaspinor, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Istani, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng Ahmad Husein, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi dan Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda. (Hardi/beritasampit.co.id).