Risiko dan Perkembangan Kasus Covid-19 di Kalteng 27 Agustus

IST/BERITA SAMPIT - Peta data penyebaran Covid-19 di Kalteng, Kamis 27 Agustus 2020.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melalui juru bicara Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Rita Juliawati dalam siaran pers di Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Kamis 27 Agustus 2020, menyampaikan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 kabupaten dan kota di Kalteng berdasarkan update data pada rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 dengan hasil penilaian skoring risiko kenaikan kasus.

Risiko tinggi atau zona merah sebanyak 3 kabupaten/kota berstatus terdampak, yakni Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,67, Kota Palangka Raya dengan skor 1,75, dan Kabupaten Barito Utara dengan skor 1,79.

Untuk resiko sedang atau zona oranye sebanyak 8 kabupaten berstatus terdampak, yakni Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,06, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,09, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,11, Kabupaten Kapuas dengan skor 2,16, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,19, Kabupaten Seruyan dengan skor 2,24, Kabupaten Katingan dengan skor 2,29, dan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,31.

Sementara, resiko rendah atau zona kuning, terdapat 2 kabupaten berstatus terdampak, yakni Kabupaten Lamandau dengan skor 2,42 dan Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,47. Sedangkan tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 1 Kabupaten, yakni Kabupaten Sukamara dengan skor 2,69.

Apabila dibandingkan dengan data pekan sebelumnya, maka terdapat 6 kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng, yakni Kabupaten Barito Timur dari resiko tinggi (zona merah) menjadi resiko sedang (zona oranye), Kabupaten Barito Selatan dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah), Kabupaten Barito Utara dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah), Kabupaten Lamandau dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko rendah (zona kuning), Kabupaten Murung Raya dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko rendah (zona kuning), dan Kabupaten Seruyan dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye).

BACA JUGA:   Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan Cegah Penularan DBD

Secara keseluruhan, hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 Provinsi Kalteng berada pada risiko sedang (zona oranye) dengan skor 1,97 dan status terdampak.

Menyususl hasil penilaian risiko tersebut, Sugianto menegaskan, bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng, maka Kabupaten Barito Selatan, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Barito Utara dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.

Sedangkan Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Murung Raya dengan hasil skoring berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning), masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.

Untuk Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus dan berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau), masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.

Dalam siaran pers kali ini, juga disampaikan pula jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah 18 orang, yakni dari Palangka Raya 9 orang, dari Kotawaringin Barat 8 orang, dan dari Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula 2.430 orang kini menjadi 2.448 orang.

Jumlah pasien sembuh yang bertambah 24 orang, yakni dari Palangka Raya 21 orang, dari Kotawaringin Barat 1 orang, dari Barito Selatan 1 orang, dan dari Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula 1.877 orang kini menjadi 1.901 orang.

Sementara itu, kasus suspek ada penambahan 18 orang, dari semula 449 orang kini menjadi 467 orang. Kasus probable tidak ada perubahan, tetap 41 orang. Pasien dalam perawatan ada penurunan 7 orang, dari semula 448 orang kini menjadi 441 orang.

Sedangkan pasien yang dinyatakan meninggal bertambah 1 orang dari Palangka Raya menjadi 106 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 4,3 persen. (Hardi/beritasampit.co.id).