Seleksi Perangkat Desa Satiruk, Hanya 5 Calon yang Diterima

SELEKSI : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Suasana seleksi Perangkat Desa Satiruk untuk mendampingi Kepala Desa memimpin desa hingga 2023 mendatang.

SAMPIT – Pemerintah Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadakan seleksi perangkat desa baru.

Kepala Desa Satiruk Asra mengatakan, sebelumnya Pemerintah Desa telah melakukan penjaringan dan membuka pendaftaran agar seleksi perangkat desa benar-benar transparan.

“Setelah dibuka pendaftaran hingga berakhir masa pendaftaran tercatat hanya ada tujuh calon,” ujarnya disela-sela menghadiri seleksi yang dipusatkan di SDN 1 Satiruk, Kamis 27 Agustus 2020.

Asra menegaskan, Pemerintah Desa hanya melakukan seleksi 5 perangkat desa, sedangkan yang terdaftar 7 calon. “Seleksi perangkat desa ini hanya untuk mengisi lima jabatan,” katanya.

Adapun 5 jabatan yakni, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Umum dan Perencanaan, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Seksi Pemerintah Desa, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan.

Seleksi ini, tambahnya, tidak hanya tes tertulis bahkan wawancara dan tes keahlian menggunakan komputer. Untuk seleksi wawancara melibatkan pihak kecamatan dan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) yakni Kapolsek Pulau Hanaut dan Danramil 1015-06 Samuda.

“Harapannya, bagi yang dilulus seleksi diharapkan benar-benar totalitas mengabdikan diri untuk melayani warga desa dan memajukan Desa Satiruk agar lebih baik lagi kedepannya,” sarannya.

Sementara itu, Camat Pulau Hanaut H Eddy Mashamy mengharapkan perangkat desa yang baru terpilih hendaknya bersinergi dengan Kepala Desa untuk sama-sama memajukan dan membangun Desa Satiruk.

“Saya ucapkan terima kasih tim seleksi sehingga proses seleksi perangkat desa berjalan sukses, aman, tertib dan lancar,” ujarnya. (Ifin/beritasampit.co.id).