Terkait Kasus Hukum EB, Gerdayak Minta Masyarakat Kalteng Solid Jaga Kedamaian

IST/BERITA SAMPIT : Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia Yansen Aliason Binti saat di wawancarai wartawan di halaman kantor bupati Lamandau.

NANGA BULIK – Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia Yansen Aliason Binti melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Lamandau, Kamis 27 Agustus 2020.

Kedatangannya ke Lamandau bertujuan untuk mengecek langsung situasi dan kondisi menyikapi informasi yang berkembang pasca diamankannya seorang warga Desa Kinipan, Kecamatan Batangkawa, Kabupaten Lamandau berinisal EB, oleh aparat Polda Kalteng Rabu 26 Agustus 2020.

“Saya datang langsung ke sini untuk mengecek langsung kondisi dan situasi serta mengumpulkan informasi secara langsung dari berbagai pihak. Kesimpulan kami, perkara (yang dihadapi EB) ini adalah kriminal murni. Sehingga jangan sampai isunya digiring dan diliarkan,” katanya.

Yansen juga mengaku prihatin dengan kasus hukum yang menyeret EB. Terlebih kondisi saat ini masyarakat sedang menghadapi cobaan sulit termasuk Covid-19 yang telah memberi dampak negatif pada berbagai hal.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Jakarta

Karena perkara yang dihadapi EB dinilai masuk kategori pidana murni bahkan sedang ditangani oleh Polda Kalteng, Yansen Binti meminta semua pihak mendukung serta menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita wajib hormati dan dukung proses hukum yang sedang berjalan, mari kita kawal agar nantinya mencapai keputusan yang adil,” katanya.

Selain itu, Yansen juga berharap agar masyarakat Kalimantan Tengah tetap solid menjaga kemanan dan kedamaian serta tidak terprovokasi oleh pernyataan-pernyataan liar, apalagi pernyataan yang datang dari pihak luar yang dimungkinkan datang karena tidak mengetahui persis persoalan dan keadaan sesungguhnya.

“Jangan terpancing lah, kita harus solid untuk tetap jaga keamanan dan kedamaian di Bumi Tambun Bungai ini. Adanya pernyataan dari pihak luar itu mungkin karena tidak mengetahui secara langsung tentang kondisi sesungguhnya. Atau bisa jadi sebagai bentuk solidaritas. Kita hormati bentuk solidaritas yang ditunjukkan, tapi saya kira tidak mungkin penerapannya sifatnya secara destruktif dengan melakukan tekanan-tekanan secara fisik kepada aparat pemerintah maupun aparat keamanan yang telah diberikan kewenangan sesuai undang-undang,” jelasnya.

BACA JUGA:   Kasus Asusila Terhadap Anak di Lamandau Menjadi Perhatian Serius

Yansen juga memastikan, sebagai organisasi pihaknya akan melakukan komonikasi dengan berbagai pihak yang menaruh perhatian atas apa yang berkembang saat ini.

“Kita akan berupaya melakukan komunikasi, kita ingin ngobrol satu meja, Sesama satu darah juga. Kita jaga betul kedamaian ini. Jangan sampai kita nodai keputusan perjanjian damai Tumbang Anoi,” pungkasnya.

(Andre/beritasampit.co.id)