Empat Fraksi DPRD Sepakat Bahas Ranperda Perubahan APBD Lamandau

IST/BERITA SAMPIT - Suasana sidang paripurna di gedung rapat DPRD Lamandau Jl Bukit Hibul.

NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau kembali menggelar rapat Paripurna ke-6 masa sidang 3 tahun sidang 2019 di aula ruang sidang DPRD Lamandau Bukit Hibul, Jumat 28 Agustus 2020.

Sidang paripurna 6 masa sidang 3 yang mengikuti protokol kesehatan covid-19 dipimpin di oleh ketua DPRD Lamandau M Bashar, didampingi wakil ketua I Budi Rahmad dan juga dihadiri Bupati Lamandau H Hendra Lesmana beserta Sekwan, Forkopimda, Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Dari 20 anggota, hanya dihadiri 16 anggota, dalam rapat tersebut untuk mendengar pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Lamandau terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2020.

Sesuai dengan Pidato pengantar Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

Ke empat Fraksi di DPRD menyatakan sepakat untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD.

Ke empat fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem memberikan arahan dan masukan serta saran yang beragam.

Salah satunya Bakar sutomo, yang saat itu membacakan Pemandangan Umum Fraksi Gerindra, mengatakan, bahwa Fraksi Gerindra memahami bahwa perubahan APBD 2020 disebabkan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dan diharuskan adanya pergeseran anggaran.

Pihaknya menyatakan, Retribusi Daerah pada dasarnya merupakan pembayaran atas jasa untuk diberikan atau disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sebaiknya diikuti dengan mutu pelayanan yang baik diikuti dengan kemudahan, ketepatan dan kecepatan waktu dan juga mengontrol biaya infrastruktur untuk kontracktor selama masa pandemi covid-19

BACA JUGA:   Anggota Babinsa Koramil 1017-01/Bulik Terima Bingkisan Lebaran dari Kasad

“Dalam upaya penekanan pemborosan, hendaknya bisa menekan biaya pembayaran kontraktor agar bisa dievaluasi, maka yang perlu dilakukan adalah penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi yang berorientasi meningkatkan pengendalian dan pengawasan,” Jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Hendra sepakat dengan pemandangan umun dan mengajak seluruh jajaran, begitupun dengan legislatif untuk bersama-sama melakukan pengawasan tentang objek pendapatan.

Dan tetap bersemangat memberikan pelayanan terhadap masyarakat, memperhatikan kondisi sarana dan prasarana pendukung dan sumber daya manusia yang ada saat ini, meskipun di tengah pandemi covid-19.

(Andre/beritasampit.co.id)