Hanura Harapan Terakhir Rudini-Samsudin

Ilustrasi

SAMPIT – Hingga saat ini, belum ada keputusan kemana arah dukungan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), sebagai Parpol pemilik satu kursi di parlemen.

Hanura juga sebagai juru kunci bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai syarat pelengkap menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Jujur saja, kalau rekomendasi dari DPC Hanura Kotim, 1 Agustus 2020 lalu, kita merekomen Hj Suprianti – Muhammad Arsyad,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Kotim, Hari Rahmad Panca Setia, sabtu 29 Agustus 2020.

Namun yang menjadi penentu dan berkewenangan mengeluarkan Rekomendasi dengan surat model B.1-KWK adalan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sehingga apa yang menjadi keputusan DPP menjadi kewajiban di daerah mentaatinya.

BACA JUGA:   Pertarungan Sengit Jika Lima Elit Politik Ini Maju di Pilgub Kalteng

“Semua keputusan ada di DPP, kemungkinan dalam beberapa hari ini akan diumumkan, Apakah ke Suprianti Rambat atau ke Rudini, kita lihat saja hasilnya. Siapa Calon yang di usung Hanura, itulah yang wajib kita perjuangkan di Pilkada nanti,” tandasnya.

Sementara itu, dari 4 Calon yang telah mengumumkan maju dan telah memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Kotim yakni Halikinnor – Irawati (Harati) dengan di usung PDIP (7) kursi, Demokrat (5) dan Perindo (1). Pasangan HM. Taufiq Mukri – H. Supriadi MT (Pantas) diusung Golkar (6) bersama Nasdem (4) kursi.

BACA JUGA:   Dilaporkan PT SCC Padahal yang Diklaim Lahan yang Tidak Pernah Diganti Rugi

Kemudian pasangan Hj. Suprianti – Muhammad Arsyad, yang di dukung Partai Gerindra (5) dan PKB (4) kursi, sedangkan Pasangan Rudini – Samsudin (Bercahaya), yang di usung oleh PAN (6) dan PKS (1), masih menunggu satu lagi partai koalisinya Hanura, yang saat ini masih belum menentukan arah pilihannya.

Sementara dalam syarat menjadi peserta Pilkada Kotim, dibutuhkan 8 kursi dukungan partai, dan jika hal itu tidak terpenuhi, maka tidak bisa menjadi peserta pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

(Cha/beritasampit.co.id)