Identitas Mayat Terapung di DAS Katingan Terungkap

KASONGAN – Ditemukannya sosok mayat pria yang Mengapung di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Desa Tumbang Panggo, Kecamatan Tasik Payawan, pada Sabtu 29 Agustus 2020, sekira pukul 07.00 Wib.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Tasik Payawan Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang, Ipda Affan Efendy Batubara, mengatakan diduga mayat dengan ciri-ciri badan bertato burung tersebut, adalah merupakan tersangka narkoba yang pada Kamis 27 Agustus 2020 diamankan oleh Satresnarkoba Res Katingan.

BACA JUGA:   Bantu Masyarakat Katingan, Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

“Pada saat pengembangan, tersangka berupaya melarikan diri dan menceburkan diri ke daerah aliran sungai Katingan, di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,” jelas Ipda Affan Efendy Batubara, Sabtu 29 Agustus 2020.

Setelah itu dilakukan upaya pengejaran dan pencarian terhadap tersangka pada daerah aliran sungai Katingan.

Kemudian, pada Sabtu 29 Agustus 2020, ternyata mayat yang ditemukan tersebut, adalah tersangka bernama berinisial AP (35), warga kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

BACA JUGA:   150 Guru Paud se-Katingan Ikuti Bimtek di Palangka Raya

“Sampai dengan laporan ini dibuat mayat sudah di evakuasi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan, dan penanganan sudah diambil alih oleh unit indentifikasi Sat Reskrim Res Katingan, guna tindakan kepolisian selanjutnya,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)