Masyarakat Tak Gunakan Masker, Ditegur Polisi dan Disuruh Yanyi Lagu Indonesia Raya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat memberikan imbauan melalui papan portabel.

PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat Kota Palangka Raya, Sabtu 29 Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakasatlantas Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, berlangsung di tiga lokasi yakni Jalan Yos Sudarso depan Pos Bundaran Besar dan Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

“Sosialisasi dilakukan dengan membawa papan portabel bertuliskan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 sekaligus memberikan teguran dan masker kepada pengendara sepeda motor yang masih belum menggunakan masker,” kata Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto.

Sebelum diberikan masker, masyarakat diberikan teguran kemudian ditindak dengan meminta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Bayu menambahkan, semoga dengan teguran dan tindakan yang diberikan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama