PALANGKA RAYA – Aipda Toha, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya yang bertugas di wilayah Kelurahan Menteng melaksanakan kegiatan problem solving (penyelesaian masalah) terkait sengketa lahan, Minggu 30 Agustus 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dan Lurah Menteng, Ketua RT 10/RW 06 serta Rayesnan, Rudini dan Aminudin selaku pihak yang bersengketa.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut ialah untuk melakukan pengukuran sekaligus menyelesaikan sengketa yang terjadi melalui jalur musyawarah dan mufakat,” kata Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Toha.
Hasil dari kegiatan mediasi dicapai kesepakatan untuk bersama-sama menyewa alat berat excavator yang nantinya akan digunakan untuk membuat parit dan blok batas antara tanah dan badan jalan dengan lebar 10 meter yang diambil dari sisi kiri dan kanan masing-masing 5 meter. (Hardi/beritasampit.co.id).