Mengabdi Dari Hati, Mahasiswa KKN-T UPR di Desa Pantik Terus Memantik Inspirasi

IST/BERITA SAMPIT - Dosen Pendamping Lapangan Kelompok K.88 Desa Pantik, Suprayitno, S.AN.,M.A.P (tengah) saat foto bersama mahasiswa KKN-T UPR.

PULANG PISAU – Dunia kampus tidak hanya tentang belajar di dalam kelas saja. Sebagai upaya mengembangkan potensi mahasiswanya sudah sepatutnya banyak hal yang bisa dilakukan oleh Perguruan Tinggi dalam memberikan kontribusi nyatanya bagi masyarakat. Hal ini berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mana meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan Serta Pengabdian Kepada Masyarakat.

Sebagaimana upaya yang dilakukan oleh Universitas Palangka Raya (UPR) dalam pengabdian kepada masyarakat yaitu dengan melaksanakan KKN-T (Kuliah Kerja Nyata Tematik) yang salah satunya dilaksanakan oleh kelompok K.88 di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Provinis Kalimantan Tengahm

KKN-T Periode II tahun 2020 UPR ini dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2020 dan akan berakhir pada tanggal 7 September 2020 kedepan.

Menurut Suprayitno, S.AN.,M.A.P selaku Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Kelompok K.88 Desa Pantik, di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini, KKN-T periode II tahun 2020 UPR tetap berjalan lancar karena menggunakan model Hybrid, yaitu kolaborasi sistem KKN-T turun langsung ke lapangan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga dengan sistem online.

KKN-T periode II ini pun berasal dari berbagai fakultas di lingkup UPR. “Harapannya dengan berbagai fakultas yang melebur jadi satu ini akan lebih mengoptimalkan peran mahasiswa dalam program KKN-T karena berasal dari berbagai latar belakang ilmu,” kata Suprayitno, Minggu 30 Agustus 2020.

Adapun outputnya, selain mengabdi ke masyarakat, nantinya kegiatan KKN-T juga akan dipublikasikan LPPM UPR berupa Jurnal ilmiah.

Sementara itu, Yochi Kristian Seputra, Ketua Kelompok KKN-T Periode II Desa Pantik mengatakan, bahwa sejauh ini sudah banyak program yang telah dilakukan di Desa Pantik.

Menurut mahasiswa semester VII Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum tersebut, kegiatan KKN-T mereka dibagi dalam 3 program besar yang mengacu pada pedoman LPPM UPR yaitu program pencegahan Covid-19, program pencegahan Karhutla dan program peningkatan ketahanan pangan.

Selama di lokasi KKN mereka sudah melakukan program unggulan, diantaranya mensosialisasikan tentang pencegahan Covid-19, pembuatan masker, sosialisasi Karhutla, pemanfaatan pekarangan untuk ketahanan pangan berupa tanaman sayur-sayuran dan yang lebih special yaitu membuat market place berupa website untuk pemasaran produk unggulan desa pantik dan mempromosikan desa pantik agar lebih dikenal secara luas.

“Harapannya KKN-T model seperti ini tetap berlanjut kedepannnya agar mahasiswa mendapat ilmu baru secara nyata dalam kehidupan masyarakat,” tutur yochi. (Rls/beritasampit.co.id).