Dewan Tekankan Enam Point Terkait TUKS dan Tersus

FOTO : IST/BERITASAMPIT - M. Kurniawan Anwar, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Sejak beberapa pekan terakhir ini, jajaran Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) gencar melakukan inspeksi mendadak di beberapa TUKS maupun Terminal Khusus (Tersus).

Bahkan belum lama ini Dadang Siswanto bersama anggota DPRD lainnya melakukan rapat dengar pendapat bersama pihak mitra kerjanya termasuk memanggil pelaku usaha TUKS dan juga Tersus tersebut guna membahas beberapa persoalan yang mencuat.

M Kurniawan Anwar selaku anggota Komisi IV kembali memberikan warning kepada jajaran instansi pemerintah terkait, maupun pelaku usaha, agar melaksanakan beberapa poin yang menurutnya wajib dilakukan di setiap perusahan maupun oleh instansi pemerintah, khususnya KSOP.

“Yang pertama kami dari komisi IV meminta agar instansi terkait yakni KSOP menelusuri keberadaan setiap TUKS yang ada di Kotim ini. Dan yang kedua kami di Komisi 4 menginginkan data di atas kertas dan di lapangan bisa benar-benar cocok dan ketiga, KSOP sebagai perpanjangan Dirjend hubungan laut harus serius dalam memberikan pengawasan dan pembinaan,” ungkapnya Senin 31 Agustus 2020.

BACA JUGA:   Dilaporkan PT SCC Padahal yang Diklaim Lahan yang Tidak Pernah Diganti Rugi

Legislator Partai Amanat Nasional ini menekankan dalam hal ini apabila ada indikasi dugaan pelanggaran KSOP harus berani menindak secara tegas, agar tidak menjadi sorotan publik maupun merugikan daerah kedepannya.

“Pembinaan memang hal yang wajib, akan tetapi dalam konteks ini perusahaan yang bersangkutan tidak membandel, dan apabila ada indikasi yang melanggar dan dilakukan secara berulang, maupun melampaui batas waktu yang sudah ditentukan, sudah selayaknya ditindak secara tegas,” cetusnya.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

Sementara di poin Kelima dan Enam, Kurniawan mengharapkan agar Ksop juga harus bekerja sama dengan Dinaskertrans, agar koorporate dibawah binaan mereka bisa melaporkan data tenaga kerjanya yang menyesuaikan administrasi dan aturan yang ada, termasuk adanya jaminan BPJS.

“Wajib harus di ikutkan ke BPJS ketenaga kerjaan, karena kita tahu tenaga kerja ini memiliki resiko yang tinggi. Tentunya kita ingin koorporate dapat berinvetasi di Kotim ini, tanpa ada kendala, mereka bisa berinvestasi dengan nyaman, akan tetapi jangan lupa meningkatkan pembangunan SDM Maupun daerah, terutama untuk masyarakat sekitar perusahaan itu beroperasi,” tutupnya.

(im/beritasampit.co.id).