Kodim 1015/Spt Gencarkan Penertiban Penggunaan Masker

SAMPIT – Dandim 1015/Spt, Letkol Czi Akhmad Safari SH bersama Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Abdoel Haris Jakin SIK melakukan penertiban penggunaan masker bertempat di Pusat Perbelanjaan Mentaya Kotim Jl Iskandar Kecamatan Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (01/ 09/ 2020).

“Dalam rangka memutus mata rantai Covid – 19, kami dari Kodim 1015/Spt bersama-sama dengan Polres Kabupaten Kotim serta pemerintah Kabupaten Kotim berkeliling wilayah dalam rangka patroli pengawasan dan sekaligus pendisiplinan masyarakat yang berkegiatan di Pusat Perbelanjaan Mentaya,” ujar Dandim 1015/Spt Letkol Czi. Akhmad Safari SH.

Akhmad Safari juga menuturkan, masyarakat yang berkunjung ke Pusat Perbelanjaan Mentaya mengalami kenaikan jumlah pengunjung yang cukup signifikan. Pihaknya mengaku tidak melarang masyarakat untuk tetap beraktivitas tetapi masyarakat harus sadar tetap menggunakan masker.

“Tetapi kita harus terus melakukan pengawasan secara intens, kita melakukan pendisiplinan, kita tidak pernah bosan untuk terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, silakan berbelanja tapi disiplin protokol kesehatan untuk tetap dilaksanakan terutamanya menggunakan masker,” tegas Akhmad Safari.

Dia berharap dengan sinergi antar pemerintah Kabupaten Kotim, Polres Kotim dan Kodim 1015/Spt, masyarakat semakin sadar bahwa pemerintah tidak pernah melarang untuk berkegiatan. Tetapi berharap masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun dalam jumlah besar.

“Mudah-mudahan roda perekonomian mulai bergerak, tetapi kesehatan masyarakat tetap kita utamakan prioritaskan untuk kita jaga,” harap Letkol Czi. Akhmad Safari SH.(rls/beritasampit.co.id)