KPU Kotim Fasilitasi Tes Kesehatan dan Bebas Narkoba Bakal Calon

SAMBUTAN : IM/BERITASAMPIT - Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih saat memberikan sambutan dalam agenda pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hj Suprianti (Buk Rambat) - Muhammad Arsyad.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memfasilitasi tes sehat jasmani dan bebas narkoba sebagai syarat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim dengan menggandeng berbagai pihak.

“Ada dua syarat yang akan kami ambil alih, artinya kami menjemput bola. Syarat itu adalah, syarat bebas narkoba dan kesehatan,” kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Jumat 4 September 2020.

Lanjut Siti Fathonah, pelaksanaan tes sehat jasmani rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika akan dilakukan setelah syarat pencalonan diterima.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk melakukan tes kesehatan dan bebas narkoba,” ungkap Siti Fathonah.

Tes kesehatan dan tes bebas dari narkoba itu bukan hanya diberlakukan untuk satu pasangan saja, tapi akan dilakukan ke semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri ke KPU Kotim.

Sampai sejauh ini sejak dibukannya proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU, pendaftaran dibuka pertama oleh pasangan dengan jargon ”Kotim Super” yakni pasangan Hj Suprianti (Buk Rambat) – Muhammad Arsyad. Pada hari ini juga berdasarkan informasi yang diterima beritasampit.co.id akan ada pasangan calon lain mendaftar. (Im/beritasampit.co.id).