Masyarakat Desa Tamiang Terima Pengelolaan Kebun Sawit

IST/BERITA SAMPIT - Kelompok Tim Pengelola Warga Desa Tamiang saat meninjau lokasi, seluas 100 hektare di Kecamatan Bulik.

NANGA BULIK – Masyarakat Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau kini telah menerima berbagai manfaat atas pengelolaan Kebun Kelapa Sawit PT Pilar Wanapersada sesuai akta perdamaian putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik nomor 1/Pdt/G/LH/2020/PN Ngb dan surat nomor 0217/PWP-LGL-JKT/VI/2020.

Sebelum pengelolaan lahan tanaman kelapa sawit seluas 100 hektare itu dilakukan, pemerintah desa Tamiang yang telah melakukan Musyawarah Desa pada 22 Juli 2020 lalu. Sekarang hasil putusannya adalah membentuk tim pelaksana pengelelolaan, perawatan, pemanenan dan pemasaran dengan ketua pelaksananya adalah Edi Manto.

“Sesuai hasil keputusan Musdes (Musyawarah Desa) yang dihadiri langsung oleh perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Tokoh Masyarakat serta masyarakat Desa Tamiang, maka lahan seluas 100 hektare itu kita kelola dengan membentuk tim pengelola yang diketuai oleh Edi Manto,” kata Kades Tamiang, Darong, Jumat 4 September 2020.

Darong menyebut, pengelolaan lahan yang dilakukan sesuai keputusan musdes maka masyarakat desa Tamiang yang berjumlah 298 Kepala Keluarga (KK) kini telah mulai menikmati manfaatnya. Tim pengelola dinilai telah menjalankan amanat musdes secara transparan karena melibatkan masyarakat secara langsung.

BACA JUGA:   Kasus Asusila Terhadap Anak di Lamandau Menjadi Perhatian Serius

Bermodal hasil keputusan musdes dan surat tugas nomor 140/58/VII/TM/Pem-2020, ketua pelaksana pengelola kebun, Edi Manto, juga mengaku bersyukur karena meskipun baru sebulan lamanya mengelola lahan masyarakat Desa Tamiang telah mulai menikmati hasil dari pengelolaan kebun kelapa sawit tersebut.

“Puji tuhan, lahan yang kita kelola bersama ini telah menjadikan sumber ekonomi baru bagi masyarakat desa Tamiang. Warga yang sebelumnya tidak punya kerjaan tetap misalnya, kini terbuka peluang kerja. Tak hanya itu, kini masyarakat juga bisa cari tambahan penghasilan dari kebun yang dikelola ini, ada banyak ibu-ibu kini bekerja untuk mutik berondol. Ada juga masyarakat yang jadi pengawas, jadi mandor, merawat hingga menjaga keamanan kebun, bahkan bagi masyarakat yang punya unit kendaraan juga kita berdayakan untuk muat buah,” katanya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Lakukan Sidak Pasar, Pantau Harga Sembako Jelang Ramadan
IST/BERITA SAMPIT – Kelompok Tim Pengelola Warga Desa Tamiang saat meninjau lokasi, seluas 100 hektare di Kecamatan Bulik.

Edi Manto menuturkan, pengelolaan kebun kelapa sawit di Desa Tamiang itu diyakini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara perlahan. Karena, kata dia, kebun yang ada ini kita kelola secara bersama-sama.

“Saya dan teman-teman lain selaku pihak yang ditunjuk untuk mengelola kebun juga akan terus berupaya menjaga amanah yang diberikan masyarakat, salahsatu bentuknya adalah dengan menjalankan sistem pengelolaan dan pelaporan secara transparan dan akuntabel,” bebernya.

Edi Manto juga memastikan bahwa lahan yang dikelola tidak hanya telah menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat, namun juga Sisa Hasil Usaha (SHU) yang didapat juga secara otomatis akan menjadi sumber pendapatan desa yang bisa digunakan untuk membangun desa di berbagai bidang.

(Andre/beritasampit.co.id)