Polda Kalteng Tekan Tingkat Pelanggaran Personel Polres Kobar

IST/BERITA SAMPIT - Pemeriksaan Senpi personel Polres Kobar.

PANGKALAN BUN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Tengah mengadakan pemeriksaan dan pengecekan pemegang senjata api, perlengkapan surat-surat serta kerapian para personel di Polres Kotawaringin Barat (Kobar) setelah pelaksaan apel pagi di halaman Mapolres.

Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam melalui PS Paurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Kalteng Iptu Mujiarta serta didamping oleh anggota Propam serta Kasipropam Polres Kobar.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Sudah Mulai Dibangun Menjelang Puasa

Satu persatu, para personel diminta menunjukkan surat-surat kelangkapan perorangan kepada Provost yang memeriksa. Selain itu, kerapihan personel juga tak luput dari pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan, kemarin Kamis pada apel pagi, kali ini anggota Polres Kobar sebagian besar sudah membawa kelengkapan identitas atas pinjam pakai Senpi, namun ada kita temukan satu orang personel yang masa berlaku izin pemegang Senpinya habis. Jadi kita lakukan penarikan senjata api,” kata Iptu Mujiarta dikonfirmasi, Jumat 4 Agustus 2020.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Selain itu, dia menambahkan, kegitan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh personel Polres Kobar serta menekan tingkat pelanggaran – pelanggaran personel.

“Sasaran yang diharapkan tercapai adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum personel Polri yang bebas dari pelanggaran lalu lintas (lalin) dan pelanggaran hukum lainnya,” tutup Mujiarto. (Man/beritasampit.co.id).