Polisi Ajak Masyarakat Berani Lapor Dugaan Politik Uang dan Intimidasi Pilkada

ISTIMEWA/BERITA SAMPIT - Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu Juan.

NANGA BULIK – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mendorong masyarakat Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau untuk melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana seperti intimidasi dan politik uang dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung 9 Desember 2020.

“Kita minta warga jika menemukan adanya indikasi money politic atau intimidasi, untuk melaporkan,” kata Kasatreskrim Polres Lamandau, Iptu Juan saat diwawancara melalui WhatsApp, Sabtu 5 September 2020.

Iptu Juan mengaku sejauh kini belum ada laporan terkait intimidasi atau money politic. Kendati demikian, polisi tetap mewaspadai kecurangan apalagi mengarah tindak pidana.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

Dalam hal ini, masyarakat dipersilahkan melaporkan dugaan tindak pidana Pilkada berupa intimidasi dan money politic atau politik uang.

Kata dia, warga bisa langsung melaporkan dengan membawa bukti audion atau visual terkait intimidasi dan politik uang. Bisa pula melaporkan dugaan awal sehingga dapat ditangkap tangan.

“Jadi begitu ada menemukan tindakan intimidasi, intervensi maupun praktek money politic dapat segera laporkan ke bagian kasat reskrim, dan kita akan standby 24 jam dalam menerima laporan pengaduan, kita akan tindak tegas sesuai undang undang berlaku,” kata Iptu Juan.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Iptu Juan yang juga mantan Kasatnarkoba Polres Kotawaringin Barat ini meyakinkan masyarakat agar tidak ragu atau khawatir akan keamanannya. Sebab, politisi dipastikan akan menjaga keamanan pelapor dan merahasiakan.

Ia menjelaskan, bahwa hal ini dalam rangka mendukung terlaksananya Pilkada aman, damai dan bersih dari kecurangan atau pelanggaran.

Selain menerima laporan, polisi juga nanti akan menyiapkan tim pemburu intimidasi, intervensi dan politik uang. “Tugas tim terkait apabila ada temuan nanti saya akan gerakkan dan akan kita tindak tegas,” pungkas Iptu Juan. (Andre/beritasampit.co.id).