Polisi Lakukan Penyemprotan di Rumah Ibadah

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Saat Melakukan Penyemprotan

PALANGKA RAYA – Anggota Kepolisian Resor Kota Palangka Raya yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan penyemprotan desinfektan di salah satu Rumah Ibadah, Minggu 6 September 2020.

Salah seorang Anggota Tim Aipda Syaiful Huda menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya Satgas Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona sekaligus memberikan rasa aman bagi para jemaat.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Sejumlah Rumah Ibadah telah kita lakukan penyemprotan baik Masjid, Gereja maupun Vihara agar Kota Palangka Raya dapat terbebas dari pandemi Covid-19,” kata Aipda Syaiful Huda.

Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari Anggota TNI-Polri dan Relawan Bayu Duta Rescue, melaksanakan penyemprotan di Gereja GPT Imanuel Sejati yang terletak di Jl. Tjilik Riwut Km. 10,5 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

(Hardi/Beritasampit.co.id)