Fraksi PAN Sarankan APBD Perubahan Tahun 2020 Prioritaskan Stimulus Pemulihan Perekonomian

LULUS/BERITA SAMPIT- Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umun Fraksi-fraksi.

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-2, Masa Sidang lll dalam rangka pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBP Perubahan Tahun Anggran 2020, Senin 7 September 2020.

Dalam kesempatan itu, Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan selaku juru bicara Fraksi H.Epi Siswanto, SH Pada Sidang Paripurna Ke-2 Masa Sidang lll tidak terlepas dari beberapa poin penting yang di sampikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bisa di tanggapi secara serius.

“Poin yang pertama berkenaan dengan banyaknya keluhan masyarakat Murung Raya terkait air bersih, mohon kepada pihak terkait dalam hal ini PDAM melakukan perbaikan pelayanan agar pemerataan dalam kebutuhan pelanggan,” kata H Epi Siswanto.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Selain itu, Objek wisata yang dikelola oleh Pemda agar ditangani secara serius oleh dinas terkait, karena Fraksi PAN menilai objek-objek wisata selama ini terkesan kurang perhatian dari Pemda. Mohon upaya pemerintah sehingga objek wisata tersebut bisa meningkatkan PAD Kabupaten Murung Raya.

Epi juga menyampaikan, Berkenaan dengan pengangkatan tenaga kesehatan di RSUD Puruk Cahu, sejak mulainya wabah Covid-19 di Murung Raya yang bertujuan untuk membantu dalam penanganan Covid-19.

Fraksi PAN memberikan pertimbangan kepada Pemda dalam hal ini Bupati Murung Raya, agar tetap mempertahankan tenaga kesehatan tersebut yang mana anggaran gajih sudah tersedia serta dibutuhkan oleh RSUD Puruk Cahu sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dan di mohon tanggapan dari Pemda setempat.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Tidak hanya itu, disarankan kepada Pemda dalam penggunaan anggaran RAPBD Perubahan agar memprioritaskan terhadap kegiatan stimulus perekonomian, peningkatan daya beli masyarakat dan pemulihan perekonomian masyarakat serta tingginya tingkat pengangguran akibat dampak Covid-19 yang terjadi di Murung Raya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Sejak dianggarkan dana Covid-19 sebesar Rp 63 miliar yang telah ditetapkan melalui Recufusing sejak bulan April 2020, Fraksi PAN meminta penjelasan dan rincian terkait berapa yang tersisa sampai saat ini, agar dimohon disampaikan oleh Pemda dalam bentuk tertulis.

“Dari beberapa poin tersebut, kami minta respon dan tanggapan dari pemerintah daerah. Supaya pelaksanaan anggaran APBD Perubahan ini bisa terserap sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah,” tandasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)