PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menggelar Sosialisasi Protokol Kesehatan bersama Anggota Kodim/1016 Plk di area Pasar Besar (pasar subuh) Jalan Achmad Yani Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang berlangsung, Senin 7 September 2020 sekira Pukul 05.00 WIB tersebut dipimpin oleh Baur Tilang Satlantas Aipda Ari Santoso bersama 2 Personel Satlantas dan 2 Anggota Kodim 1016 Palangka Raya.
“Dalam legiatan ini kita juga menegur dan memberikan masker untuk pedagang dan masyarakat yang masih tidak menggunakannya,” kata Baur Tilang Satlantas Aipda Ari Santoso.
Selain menyampaikan imbauan Protokol Kesehatan, Ari dan anggota juga menyampaikan sosialisasi gerakan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker) kepasa masyarakat dan para pedagang.
Ari menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat menggunakan papan portabel bertuliskan protokol kesehatan.
(Hardi/Beritasampit.co.id)