Saksi Tidak Mengetahui Permasalahan, Dadang Nekad Keberatan

IST/BERITA SAMPIT - Dadang Nekad saat wawancara

PALANGKA RAYA – Persidangan terhadap Dadang Nekad kembali dilanjutkan, kali ini mendengarkan keterangan saksi Yunias Pandy.

Didepan Ketua Majelis Hakim Paskatu, Yunias menjelaskan bahwa dirinya hanya mengantarkan Jihan ke terminal bus sekitar Pukul 18.30 WIB.

“Saya hanya mengantarkan saja, untuk permasalahan keributan yang terjadi tidak mengetahuinya,” kata Yunias, kemarin, 07 September 2020.

BACA JUGA:   Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Dapat Bogem Mentah

Atas penjelasan saksi Dadang menegaskan ini sudah mulai terbuka, ia sangat sesalkan kalo memang Jihan keluar atau chek out dari hotel pada pukul 18.30 WIB kenapa sebelum insiden keributan tersebut pihak hotel tidak bisa memberikan buktinya.

“Kenapa tidak bisa menunjukan bukti tersebut sehingga keributan pun terjadi padahal insiden keributan itu terjadi pada pukul 22.00 WIB,” jelas Dadang Selasa 08 September 2020.

BACA JUGA:   Tidak Sampai Tiga Hari Jalan B. Koetin Kembali Rusak

Sekedar diketahui Dadang Nekad terjerat perkara ITE atas insiden di salah satu hotel berbintang yang ada di Palangka Raya.

(Aul/ beritasampit.co.id)