Komnas Perlindungan Anak Berikan Penghargaan ke Dua Polres di Kalteng

Hardi/BERITA SAMPIT - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Saat Menerima Pelakat Dari Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo

PALANGKA RAYA – Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait datang langsung ke Polda Kalteng Untuk menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, dan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris.

Penghargaan tersebut diberikan atas pengungkapan kasus terkait anak dibawah umur, penghargaan ini diberikan saat di lobi Mapolda Kalteng, Rabu 9 September 2020.

Selain itu penghargaan tersebut juga di terima langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, yang diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

BACA JUGA:   Peluang Fairid Naparin Menang di Pilwalkot Palangka Raya Masih Besar

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dimasa pandemi ini, sehingga perlu ekstra perhatian terutama dari orang tua. Selain itu Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.

“Kami dari pihak kepolisian akan konsisten dalam mengusut kasus yang menyangkut anak dibawah umur karena mereka mereka penerus bangsa yang harus dijaga,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Palangka Raya Berikan Hibah untuk Masjid Agung Kecubung Darurrahman

Penghargaan yang diberikan tersebut atas keberhasilan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mengungkap kasus penganiayaan oleh orang tua kepada anaknya dan terjadi di Kota Sampit yang viral kemarin, dan pengungkapan kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh Polres Pulang Pisau (Pulpis) yang terjadi pada bulan April kemarin.

(Hardi/Beritasampit.co.id)