Polres dan BNK Katingan Musnahkan Barang Bukti 32 Paket Narkoba

PEMUSNAHAN NARKOBA : ANNAS/BERITA SAMPIT - Suasana pemusnahan barang bukti narkoba, di halaman Polres Katingan.

KASONGAN – Satuan Narkoba (Satnarkoba) bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 32 paket, dengan berat total 27,22 gram, di halaman Polres Katingan, Rabu 9 September 2020.

Barang bukti ini hasil pengungkapan kasus sejak Juli-September 2020 oleh Satnarkoba jajaran Polres Katingan. Pemusnahan ini dipimpin Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, selaku Ketua BNK Katingan dan perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan.

AKBP Andri Siswan Ansyah mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba terdiri dari sebanyak 4 laporan polisi, yakni dengan 5 tersangka hasil tangkapan sejak Juli lalu.

BACA JUGA:   Jelang Idul Fitri, Pj Bupati Katingan Lakukan Sidak di Pasar Tradisonal Pegatan

“Kedepannya, apa yang dilakukan ini akan terus ditingkatkan kepada seluruh jajaran. Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin memberantas semuanya, hingga bandar,” terangnya.

Andri Siswan Ansyah juga menyampaikan ucapan terimkasih dan penghargaan kepada BNK Katingan yang telah mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Sementara itu, pada pemusnahan ini Ketua BNK Katingan Sunardi NT Litang menyampaikan, bahwa BNK Katingan sangat mendukungan apa yang dilakukan Satnarkoba Polres Katingan untuk memberantas peredaran narkoba di Katingan. “Mudah-mudahan kedepannya, peredaran narkoba bisa diberantas habis dari Kabupaten Katingan,” kata Sunardi.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosilalisasi Kompetisi Gagasan Inovatif 2024

Kata dia, BNK Katingan sampai saat ini masih berstatus dibawah Pemerintah Kabupaten. Sunardi ingin kedepan BNK Katingan harus menjadi BNNK atau Badan Nasional Narkotika Kabupaten.

“Artinya, beda satu huruf, beda kewenangan. Selama ini kita selalu bersinergi dengan pihak Polres. Nanti kalau dia sudah menjadi BNNK, maka akan ada unsur Polisi, Kejaksaaan didalamnya dan dia lebih Fleksibel bergerak. Nah inilah yang diutamakan,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).