Polsek Hanau Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla di Desa Pembuang Hulu II

Ist/BERITA SAMPIT - Personel Polsek Hanau Unit Samapta Bripka Fredi Jarusman gelar giat sosialisasi pencegahan karhutla kepada warga Desa Pembuang Hulu II. Rabu, 09 September 2020.

KUALA PEMBUANG – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Hanau Unit Samapta Bripka Fredi Jarusman gelar giat sosialisasi pencegahan karhutla kepada warga Desa Pembuang Hulu II. Rabu, 09 September 2020.

Unit Samapta Polsek Hanau mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng terkait pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Kapolsek Hanau Iptu Budi Utomo menjelaskan kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Memasuki kemarau ini, kami akan terus melaksanakan imbauan-imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sosialisasi dan imbauan terkait Karhutla ini bertujuan agar warga paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum. (ASY)