Dinas PUPR Kobar Buka Pelayanan Khusus, Ini Penjelasanya

IST/BERITA SAMPIT - Suasana Pelayanan di Dinas PUPR yang siap melayani proses dokumen proyek dari rekanan PUPR.

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), membuka pelayanan khusus bagi para rekanannya seperti Bidang Binamarga dan Ciptakarya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kobar Juni Goltom mengatakan, pelayanan khusus satu atap ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan one stop service pelayanan 1 pintu.

“Yakni pengurusan dokumen pekerjaan proyel dan pengurusan termin. Sehingga pelayanan publik di tengah pandemi Covid 19 dapat tetap terlaksana dengan baik dan lancar, dengan mengikuti protokol kesehatan physical distancing dan menghindari kerumunan,” kata Juni Gultom, Kamis,10 Agustus 2020.

BACA JUGA:   Ini Arahan Kapolres Kobar Kepada Para Personilnya Jelang Ramadan

Lanjut Juni, dibukanya pelayanan khusus ini juga merupakan imbauan Bupati Kobar Hj Nurhidayah, melalui Perbup Nomor 54 tahun 2020, untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dimasa pandemic covid-19.

“Pelayanan yang kami berikan kepada para rekanan, dalam satu deretan meja ini ada dua pintu, yakni melayani pengurusan dokumen untuk proyek bina marga dan satu lagi untuk proyek cipta karya,” ungkap Juni.

BACA JUGA:   Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan, Polres Kobar Bagikan Takjil Gratis

Ia juga menjelaskan, setelah semua berkas dokumen diselesaikan atau di proses disini, maka semuanya akan bermuara akhir di bagian administrasi keuangan.

(man/beritasampit.co.id).