Kejati Kalteng Kunjungan Kerja ke Kejari Kotawaringin Barat

IST/BERITA SAMPIT - Kajati dan Wakajati Kelteng saat berkunjung ke Pangkalan Bun, disambut Upacara Adat Radisional Potong Pantan dan Tepung Tawar,langsung oleh Pangeran Musajidinsah dari Keraton Kutawaringin PBun.

PANGKALAN BUN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kunjungan ini sebelumnya sempat tertunda lantaran masa pendemi covid19.

“Sekarang kondisinya sudah memungkinkan cukup baik yang akhirnya diagendakan untuk kunjungan ke Kota Pangkalan Bun,” kata Ketua Kejaksaan Tinggi (Kejati) Mukri saat berkunjung ke Kantor Kejari Pangkalan Bun, Kamis, 10 Agustus 2020.

Kunjungan Kejati Kalteng Mukri yang didampingi Wakil Kejati Kalteng Marang, saat tiba di mulut pintu gerbang Kantor Kejari Pangkalan Bun, disambut dengan Upacara Adat Tradisional Potong Pantan dan Tepung Tawar, langsung dipimpin Pangeran Muasijidinsayah (Mama) dari Keraton Kutawaringin Pangkalan Bun.

BACA JUGA:   Belajar dari Kasus Marina: Pj Bupati Kobar Minta Tidak Terjadi Kembali 

Tradisi adat potong pantan dan tampung tawar ini merupakan ucapan selamat datang sekaligus pembuka gerbang rahmat dan kesuksesan kepada setiap orang yang akan memasuki Bumi Marunting Batu Aji.

Kajati Kalteng juga disambut Bupati Kobar, Nurhidayah, Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Wakapolres Kobar, Kompol Boni Ariefianto, Perwakilan Kodim 1014 Pangkalan Bun, dan lainnya.

Kegiatan kunjungan Kajati Kalteng dan wakilnya, dilakukan Roadshow mulai dari Kejari Seruyan, Kotim, Sukamara, Lamandau, dan Pangkalan Bun.

BACA JUGA:   Wujudkan Pemilu Damai, Kapolres Kobar Inisiasi Doa Bersama Lintas Agama

“Tujuan Kunker ini adalah untuk melihat kondisi kejari, aparat, dan stafnya dalam bekerja, serta sarana dan prasarana. Lainnya, memastikan penerapan protokol kesehatan covid-19 di lingkungan kejaksaan”,kata Mukri.

Kajati,menegaskan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Privinsi Kalteng penerapan protocol kesehatan. “Kami tegaskan lagi tentang konsistensi penerapan protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, Kajati mengharapkan agar seluruh personel kejaksaan di daerah agar melaksanakan penegakan hukum secara profesional.

(Man/beritasampit.co.id).