KUALA PEMBUANG – Jelang berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, Polres Seruyan bersama Forkopimda, pimpinan partai politik, KPU dan Bawaslu mendeklarasikan kepatuhan penerapan protokol kesehatan. Kamis 10 September 2020.
Kegiatan tersebut sekaligus menkampanyekan pemakaian masker secara serentak dalam rangka pencegahan Covid-19 dan deklarasi damai Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Seruyan.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro dan Bupati Seruyan Yulhaidir di depan Stadion Mini Gagah Lurus, Kuala Pembuang.
Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan ikrar deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan serta pilkada damai tahun 2020 dan penyerahan secara simbolis masker yang kemudian dibagikan kepada masyarakat.
Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan menghimbau kepada elemen masyarakat agar selalu memakai masker di tempat umum.
“Apabila ditemukan warga yang tidak memakai masker kepada unsur Pol PP, Polri dan TNI agar melakukan tindakan disiplin secara humanis, tidak lupa juga selalu mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri Widiantoro, ia meminta kepada masyarakat di Seruyan agar tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Dalam pelaksanaan tahapan rangkaian pilkada nantinya agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” tambah Kapolres Seruyan.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan patroli bersama unsur forkopimda dan pembagian masker oleh seluruh instansi ataupun organisasi yang mengikuti apel tersebut. (ASY)