Pegawai Setwan Positif Covid-19, Jajaran Anggota DPRD Kotim Jalani Rapid Tes

RAPID TES : IST/BERITASAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah saat mengikuti kegiatan rapid tes di aula DPRD setempat.

SAMPIT – Wabah virus corona atau Covid-19 sampai saat ini tidak kunjung membaik. Termasuk di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pasien positif Covid-19 terus bertambah. Penyebarannya pun sudah mulai menyebar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Menindaklanjuti peningkatan wabah covid-19 pada Hari Jum’at 11 September 2020 bertempat di kantor DPRD Kotim, diadakan kegiatan rapid tes untuk seluruh pegawai Setwan dan Anggota DPRD. Hal itu dilaksanakan setelah terkonfiramsi salah satu pegawai Setwan yang positif Covid-19.

Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengatakan, rapid tes dilakukan hal untuk mentracking penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD Kotim.

BACA JUGA:   Pengendara Sepeda Motor Hantam Sebuah Tenant Event di Taman Kota Sampit

“Selain melakukan rapid tes, pagi ini juga akan di laksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan UMUM Fraksi tentang RAPBD perubahan Tahun Anggaran 2020,” katanya, Jum’at 11 September 2020 di Sampit.

Legislator partai Golkar ini melanjutkan, memang ditengah situasi Covid-19 di Kotim yang akhir-akhir ini grafiknya terus naik menimbulkan sedikit ke khawatiran di lingkungan DPRD, apalagi dengan di temukannya salah satu pegawai Setwan positif Covid-19.

Akan tetapi kegiatan pemerintahan terkait pembahasan anggaran harus tetap berjalan, agar program-program yang memang benar-benar dibutuhkan masyarakat Kotim bisa dibahas pada Agenda APBD perubahan ini.

BACA JUGA:   Jadi Penantang Petahana, Rudini Darwan Ali akan Maju Tanpa Beban di Pilkada Kotim

Karena itu menurutnya, sudah menjadi amanah undang-undang bahwa DPRD bersama-sama eksekutif membahas anggaran perubahan.

“Kita berharap terjalin komunikasi yang baik antara wakil masyarakat di DPRD dengan eksekutif. Tetapi melihat situasi seperti ini harus juga setiap kegiatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotim tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan social distancing, dan bila memang tidak memungkinkan tatap muka maka kegiatan bisa dilakukan dengan memakai aplikasi online,” beber Riskon Fabiansyah.

“Pada intinya, kami di DPRD tetap konsisten melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil masyarakat di Kabupaten Kotim,” demikian pria yang akrab disapa Eko itu.

(im/beritasampit.co.id).