Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Gedung LPTQ Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat di Tempat Kejadian Perkara.
PALANGKA RAYA – Kebakaran terjadi di Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di bilangan Jalan RTA Milono Km 2,5 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 11 September 2020 dini hari.
Menurut Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, menjelaskan, dari informasi yang didapat di TKP, salah seorang saksi mengatakan kebakaran yang menghanguskan sebuah bangunan berukuran 40×30 m yang ada di LPTQ tersebut terjadi sekitar Pukul 02.30 WIB dini hari.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

Edia menambahkan, salah seorang saksi FD (48) warga RTA Milono km.2,5 menuturkan, dirinya mendengar suara ledakan sebanyak 3 kali yang berasal dari arah bangunan di LPTQ, saat saksi keluar, dirinya melihat api sudah membesar.

“Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata.

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Selanjutnya Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti peristiwa kebakaran tersebut.

Untuk diketahui bahwa bangunan yang terbakar hanya dibagian depan saja, karena bangunan yang dibagian belakang sempat di blok oleh tim gabungan petugas pemadam, sehingga api tidak sempat merambat ke bangunan bagian belakang.