Acara Resepsi Tak Taati Protokol Kesehatan, Supian Hadi : Kita Akan Bubarkan, Cafe Juga Izinnya Bisa Dibekukan

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim, Supian Hadi, saat memberikan keterangan pada awak media, Senin 14 September 2020.

SAMPIT – Mulai hari ini, Senin 14 September 2020, Peraturan Bupati (Perbub) Kotawaringin Timur (Kotim) Tentang Protokol Kesehatan telah diterbitkan, sehingga bagi masyarakat Kotim, diimbau untuk bisa mentaati aturan tersebut, sebab jika dilanggar akan ada sanksi yang diberikan.

“Saya sudah menandatangani Perbup tentang aturan protokol kesehatan dalam rangka kita beraktivitas, termasuk juga untuk cafe dan tempat untuk potensial berkumpul, pertama akan dilakukan teguran lisan dan tertulis, termasuk sanksi pada dunia usaha, bahkan pencabutan atau pembekuan dari perizinan tempat usaha tersebut,” ungkap Bupati Kotim, Supian Hadi.

Untuk rumah ibadah yang tidak mentaati aturan protokol kesehatan, pemerintah akan memberikan teguran dengan menempel stiker, yang bertuliskan bahwa tempat ibadah tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Biar masyarakat melihat mana masjid atau musala yang bisa digunakan secara standar protokol kesehatan bisa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan pada acara keramaian lain seperti resepsi perkawinan, hajatan dan kegiatan mengumpulkan orang banyak, juga bisa dikenakan sanksi tegas jika tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Saya tetap meminta pada pihak penyelenggara mematuhi protokol kesehatan, misalkan ada resepsi karena Perbup sudah ada, jika ada resepsi tidak memenuhi protokol kesehatan, maka akan ada tim yang turun untuk membubarkan, sekalipun itu resepsi perkawinan,” tegasnya.

Sementara terkait dengan penerapan wajib masker pada masyarakat, diakui Supian, tidak memberikan sanksi sosial, namun razia di lapangan yang akan memberikan sanksi.

“Dengan Perbup ini kita memaksakan orang membiasakan diri saja, tidak mengenakan masker seperti mau ke pasar akan kita suruh balik ke rumahnya,” tandasnya.

Untuk diketahui jumlah penderita Covid-19 yang terkonfirmasi dalam beberapa pekan belakangan ini terus mengalami lonjakan, saat ini jumlah penderita positif yang ditangani mencapai 105 orang, dan yang suspek mencapai 110 orang. (Cha/beritasampit.co.id).