Bagi Pelanggan Protokol Kesehatan Harus Siap Terima Sanksi Sosial

Operasi yustisi : ENN/BERITA SAMPIT - Anggota Satpol PP Sukamara bersama anggota Polres Sukamara saat memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ditempat umum.

SUKAMARA – Dalam operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar masih berupa sanksi sosial seperti push up, menyapu jalan atau menyanyikan lagu nasional.

“Kita saat ini sudah tidak lagi melakukan sosialisasi, kita melakukan tindakan karena ini operasi yustisi, namun sanksinya masih ringan berupa sanksi sosial,” terang Bupati Sukamara, Windu Subagio, usai memimpin apel Yustisi penegakan protokol kesehatan di Halaman Mapolres Sukamara, Senin (14/9/2020).

Menurut Bupati Sukamara, penerapan sanksi bagi pelanggar disipilin protokol kesehatan ini juga akan terus ditinjau sehingga apabila terjadi peningkatan peningkatan pelanggaran maka kemungkinan sanksi yang akan diterapkan menjadi lebih berat.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

“Kita lihat juga eskalasi pelanggannya ya, kalau terjadi peningkatan kita bisa tingkatkan juga kemungkinan sanksinya,” tegas Windu.

Sanki yang diterapkan dalam operasi yustisi masih berpedoman pada Peraturan Bupati Sukamara terkait dengan penerepan new normal diwilayah tersebut, seperti sanksi sosial bagi para pelanggan protokol kesehatan.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan karena adanya peningkatan kasus Covid-19, sehingga dengan adanya peraturan pemerintah dari tingkat provinsi dan kabupaten atau Perbup maka operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan new normal,” jelas Windu Subagio

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Kukuhkan Forum Peduli Masyarakat

“Artinya kita akan memakai Perbup untuk penerapan new normal ini dimana untuk sanksi yang diberikan juga masih cukup ringan bagi yang melanggar disiplin protokol kesehatan,” lanjut Windu.

Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan saat melakukan berbagai aktifitas diluar rumah, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“kami berharap masyarakat bisa lebih disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)