Operasi Yustisi Digelar karena Kasus Positif Covid-19 Secara Nasional Meningkat

Operasi yustisi : ENN/BERITA SAMPIT - Anggota Satpol PP Sukamara bersama anggota Polres Sukamara saat memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ditempat umum.

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dikarenakan adanya peningkatan jumlah kasus positif secara nasional.

Bukan hanya di Provinsi Kalimantan Tengah bahkan secara nasional angka terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat.

“Operasi yustisi ini dilaksanakan karena adanya peningkatan kasus Covid-19, sehingga dengan adanya peraturan pemerintah dari tingkat provinsi dan kabupaten atau Perbup maka operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan new normal,” jelas Windu Subagio, usai memimpin apel Yustisi penegakan protokol kesehatan di Halaman Mapolres Sukamara, Senin (14/9/2020).

“Artinya kita akan memakai Perbup untuk penerapan new normal ini dimana untuk sanksi yang diberikan juga masih cukup ringan bagi yang melanggar disiplin protokol kesehatan,” lanjut Windu.

Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan saat melakukan berbagai aktifitas diluar rumah, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Hal ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga Kabupaten Sukamara tetap dapat mempertahankan status sebagai daerah dengan zona hijau.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)