Polres Sukamara Dampingi Satpol PP Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Selama Operasi Yustisi

Operasi yustisi : ENN/BERITA SAMPIT - Anggota Satpol PP Sukamara bersama anggota Polres Sukamara saat memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ditempat umum.

SUKAMARA – Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan personel untuk pelaksanaan operasi yustisi bersama Satpol PP Sukamara.

Putu Dedy menegaskan jika pihaknya saat ini masih sebatas mendampingi anggota Satpol PP Sukamara dalam menegakan peraturan bupati terkait penerapan protokol kesehatan terhadap adaptasi kebiasaan baru atau new normal dimasa pandemi Covid-19.

“Karena ini yustisi maka kita bersama-sama pihak Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Bupati ini, sehingga Satpol PP berada didepan maka kita mendampingi,” kata Putu Dedy, Senin (14/9/2020)

BACA JUGA:   Dua Faktor Ini Disebut Picu Kenaikan Harga Komodititas di Kotim

Putu Dedy menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan secara serentak untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini bergerak secara serentak ya di seluruh Indonesia, untuk menginformasikan, mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan termasuk kita laksanakan juga di Kabupaten Sukamara,” kata Putu Dedy.

“Karena kita terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19
salah satunya dengan terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” lanjut Putu Dedy.

BACA JUGA:   Aksi Gendam Jelang Idulfitri Mulai Bergentayangan di Sampit

Sementara itu, Bupati Sukamara, Windu Subagio juga berharap masyarakat Sukamara dapat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, mengingat trend Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan peningkatan pasien terkonfirmasi positif.

“kami berharap masyarakat bisa lebih disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co id)