Polres Sukamara Gelar Apel Yustisi Penerepan Protokol Kesehatan

Berangkat : ENN/BERITA SAMPIT - Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana saat melepas pasukan untuk melaksanakan operasi yustisi penerepan protokol kesehatan.

SUKAMARA – Polres Sukamara menggelar operasi satuan tugas (satgas) Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dimulai pada Senin 14 September 2020 untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease.

Operasi yustisi tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang selama ini masih diabaikan oleh masyarakat khususnya saat berada ditempat umum.

Bupati Sukamara Windu Subagio saat menjadi pemimpin apel satgas Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 mengatakan bahwa operasi gabungan yang dilakukan oleh Polres Sukamara bersama Satpol PP Sukamara adalah untuk menegakkan Peraturan Bupati terkait dengan new normal.

BACA JUGA:   Sejumlah Nama Dinilai Berpeluang Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kotim

“Ini adalah perintah juga dari Mabes Polri untuk menegakkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dimana masyarakat harus disiplin dalam memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air mengalir,” jelas Windu usai menjadi pemimpin apel yustisi di Halaman Mapolres Sukamara.

Windu juga berharap masyarakat Sukamara dapat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, mengingat trend Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan peningkatan pasien terkonfirmasi positif.

BACA JUGA:   Fajrurrahman Hanya Tersenyum Tanggapi Dirinya Dinilai Sebagai Calon Kuat di Pilbup Kotim

“kami berharap masyarakat bisa lebih disipilin dalam menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan,” tukas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co id)