Sisir Keramaian, Bupati Bartim Imbau Warga Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Sidak penegakan wajib pakai masker di Pasar Temanggung Jaya Karti, yang dipimpin Bupati Bartim Ampera AY Mebas bersama Forkopimda.

TAMIANG LAYANG – Sesuai instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 tahun 2020, Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas pimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) penerapan protokol kesehatan di pusat keramaian masyarakat.

“Saya arahkan 2 tempat yang ramai aktifitas warga Bartim yaitu Pasar Temanggung Tamiang Layang dan persimpangan Lampu Merah di tengah Kota Tamiang Layang,” ucapnya Ampera, Senin 14 September 2020.

Masyarakat di Bartim masih banyak yang menganggap bahwa New Normal adalah tanpa disiplin menerapkan protokol kesahatan. Ampera, menjelaskan, sebenarnya bukan demikian pemahamannya tapi New Normal dengan wajib menggunakan masker, sesuai peraturan Protokol Kesehatan Covid-19.

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

“Dengan terus adanya kenaikan pendemi Covid-19 di Bartim dan masuknya Bartim menjadi zona merah, tentu kita harus ambil sigap untuk lakukan pencegahan dan pengendalian dengan tegas,” tuturnya.

Karena itu, kata Ampera, pihaknya melakukan Sidak untuk mengimbau dan menegaskan wajib masker serta tindakan sanksi sesuai instruksi dan peraturan pemerintah kepada warga Bartim.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Mulai besok, 15 September 2020 untuk wilayah Bartim akan ditindak tegas sesuai peraturan tersebut dengan denda Rp 100.000 dan pelaku usaha/pengusaha denda Rp 250.000. Pelaksanaannya akan dijalan melalui Polres Barito Timur agar terlaksana baik dan lancar,” tutupnya.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel pagi penegakan Instruksi Presiden RI dan Peraturan Gubernur dipimpin oleh Bupati Bartim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bartim, DPRD, Polres, TNI Kodim 1012 Buntok, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan. Turut hadir Pamongpraja, Damkar dan Dinas Perhubungan. (Udek/beritasampit.co.id).