Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Minta BPD Harus Bersinergi Dengan Pemdes

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhindin.

PURUK CAHU – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin meminta Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Murung Raya untuk selalu bersinergi dalam membangun desa.

Rahmanto Muhidin mengatakan, agar anggota BPD dan Pemdes bisa bersinergi, sehingga aturan-aturan yang ada di Pemerintahan Desa tetap berjalan mulai dari perencanaan anggaran sampai pembangunannya.

“Kita berharap anggota BPD dapat berperan aktif dalam pembangunan di tingkat desa sampai ke kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan di desa,” kata Rahmanto, Senin 14 September 2020.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Rahmanto mengharapkan supaya BPD dapat paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada dari masyarakat serta selalu mengedepankan budaya jujur, ikhlas, gotong royong, kebersamaan dan transfaransi dalam bekerja.

“Kita yakin apabila dilaksanakan maka pembangunan di desa akan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat dan amanat undang-undang,” tuturnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, peran dan tugas BPD sangat startegis dalam tata laksana pembangunan desa. Sehingga harus berperak aktif dan produktif.

“Bupati telah melantik anggota BPD dari 10 desa di Kecamatan Laung Tuhup beberapa waktu lalu tentu dengan terselenggaranya pelantikan ini dapat mempercepat program-program pembangunan dan dapat dimusyawarahkan dengan baik,” tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).