Cegah Karhutla, Polsek Seruyan Hilir Sosialisasi Lewat Spanduk

Ist/BERITA SAMPIT - Personil Polsek Seruyan Hilir melalui spanduk memberikan imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 15 September 2020.

KUALA PEMBUANG – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, selain berdampak pada kesehatan. Namun dampak lainnya tentu dapat merganggu aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.

Menyikapi hal itu, personel Polsek Seruyan Hilir Aipda Andi S, Bripka Imam A dan Brigpol Robby S melalui spanduk memberikan imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 15 September 2020.

Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menyebut personel Polsek Seruyan Hilir mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan karena dampaknya dapat menimbulkan kabut asap, polusi udara dan menganggu kesehatan melalui spanduk maupun selebaran Maklumat Kapolda Kalteng.

“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” imbau Kapolsek Seruyan Hilir mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro. (ASY)