Dewan Dukung Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Murung Raya

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Murung Raya Doni SP, M.Si ketika memasang masker kepada warga beberapa waktu lalu.

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menudukung penuh berlakunya Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Ketua DPRD Murung Raya Doni SP. M.Si mengatakan, melihat kondisi fluktuatifnya kenaikan angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, sudah sewajarnya aturan yang sifatnya diselenggarakan serentak di seluruh wilayah NKRI ini diberlakukan.

“Kita mendukung penuh berlakunya aturan serta sanksi terkait protokol kesehatan demi keselamatan seluruh masyarakat kita, terutama penggunaan masker,” kata Politisi PDIP ini saat dibincangi awak media, Selasa 15 September 2020.

Doni juga berharap kepada pihak regulator agar bisa lebih lugas, tegas dan transparan serta mengedepankan penindakan yang humanis dalam penegakan peraturan Bupati ini.

“Masyarakat harus taat, dan petugas di lapangan bisa lebih humanis dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat demi tujuan mulia, menyelamatkan kesehatan masyarakat,” bebernya.

Legislator senior empat periode ini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa mengetahui, memahami serta mematuhi regulasi tersebut.

“Dari pantauan kita di lapangan, memang tingkat kesadaran masyarakat kita sudah lebih baik terkait penggunaan masker. Namun tidak kita pungkiri bahwa pada tingkat kaum milenial atau anak-anak muda kita masih cukup rendah, hal ini yang menurut kita menjadi target sosialisasi dan penindakan dari tim gabungan penegakan Perbub ini,” tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).