Inilah Hasil Skoring Penilaian Covid-19 di Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Grafik Status Harian Covid-19 di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui juru bicara Gugus Tugas, Rita Juliawaty, yang disiarkan secara langsung dari gedung Smart Province Kalteng, Selasa 15 September 2020.

Gubernur Kalteng selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menyampaikan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 Kabupaten/ Kota di Kalteng berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada Selasa 15 September 2020.

Hasil penilaian skoring risiko kenaikan kasus sebagai berikut, risiko tinggi atau zona merah sebanyak 3 Kabupaten dan Kota yaitu untuk Kota Palangka Raya dengan skor 1,62 status terdampak, Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,42 status terdampak, dan Kabupaten Barito Utara dengan skor 1,79 status terdampak.

“Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 10 kabupaten yaitu, Kabupaten Katingan dengan skor 1,9 status terdampak, Kabupaten Kotawaringin Barat denga skor 2,07 status terdampak, Kabulaten Seruyan dengan skor 2,08 status terdampak, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,1 status terdampak,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023

Sedangkan Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,11 status terdampak, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,14 status terdampak, Kabupaten Kapuas dengan skor 2,2 status terdampak. Kabupaten Lamandau dengan skor 2,21 status terdampak. Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,23 status terdampak, dan Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,24 status terdampak.

Risiko rendah atau zona kuning 0 kabupaten dan kota. Tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 1 kabupaten yaitu Kab. Sukamara dengan status tidak ada kasus. Jika dibandingkan dengan data sebelumnya yaitu 6 September 2020 maka ada 1 kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di Kalteng yaitu Kab. Barito Selatan, dari risiko tinggi atau zona merah menjadi risiko sedang atau zona oranye. Jika dilihat keseluruhan, hasil penilaian rikso kenaikan kasus penyebaran COVID-19 di Kalteng berada pada risiko sedang atau zona oranye dengan skor 1,82 status terdampak.

Memperhatikan penilaian risiko tersebut, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Nomor: 01/GT-COVID-19/VI/2020 tgl 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Profuktif maka, Kota Palangka Raya, Kab. Barito Timur dan Barito Utara hasil skoring berada pada zona risiko tinggi atau level 4 atau zona merah tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.

BACA JUGA:   Aktivis di Kalteng Dukung Aparat, Agatisansyah: Jangan Mudah Terprovokasi dan Tetap Kawal Hasil Pemilu

Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Gunung Mas.

Hasil skoring berada pada zona risiko sedang atau level 3 atau zona oranye maka masa tatanan kehidupan baru direkomenasikan dilaksanakan secara terbatas.

Tidak ada kabupaten dan kota yang berada pada zona risiko rendah atau level 2 atau zona hijau. Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada zona tidak ada kasus atau zona hijau maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.

(Hardi/Beritasampit.co.id)