Kodim 1015/Spt Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

SAMPIT – Kodim 1015/Spt dan Polres Kotim merupakan bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim ikut melakukan Operasi Satgas Yustisi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan, guna penanganan Covid-19 di Wilayah Hukum Polda Kalteng bertempat di Posko Gugus Tugas Covid-19 Jala A. Yani Sampit, MB Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi kalimantan Tengah, Senin 14 September 2020.

Dandim 1015/Spt, Letkol Czi Ahmad Safari mengatakan, bahwa dalam operasi ini, masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19

“Kita semua berharap, semoga masalah pandemi Covid-19 dapat segera diatasi secara cepat dan tepat sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara normal. Kami tidak henti-hentinya untuk mengimbau kepada masyarakat semua agar selalu menggunakan masker saat bepergian keluar rumah, serta menyediakan hand sanitizer. Lalu mematuhi aturan mengenai jaga jarak yang dimana sudah kami berikan himbauan agar selalu menjaga jarak,” tutur Dandim 1015/Spt Letkol Czi Ahmad Safari.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Lebih lanjut ia juga mengatakan, apa yang dilakukan tim gugus tugas adalah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19

“Tidak hanya masyarakat kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar tetap melaksanakan protokol Kesehatan dengan menjaga jarak aman minimal satu meter. Apabila terpaksa keluar rumah, mereka diminta menggunakan masker dan mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” pungkasnya.

Selain mengimbau, masyarakat juga diminta tetap tenang menghadapi situasi ini. Namun selalu waspada terhadap ancaman penularan Covid-19 dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

“Saya berharap masyarakat sadar bahwa situasi pandemi Covid 19 belum berakhir, dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan Virus Corona ini.” ujarnya.

Setelah melakukan Operasi Satgas Yustisi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan, guna penanganan Covid-19 di Wilayah Hukum Polda Kalteng bertempat Posko Gugus Tugas Covid-19 Jalan A.Yani Sampit, Tim Gugus Tugas melanjutkan Patroli ke pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Kotim yaitu Pasar PPM guna memutus mata rantai Covid-19

Operasi Satgas Yustisi dihadiri oleh Kapolres Sampit AKBP Abdoel Harris Jakin, Dandim 1015/Spt Letkol Czi Ahmad Safari, Dinkes Kotim Drs Faizal, juru bicara Gugus tugas C-19 Multazam, dan Para Perwira Polres Kotim. (Hardi/beritasampit.co.id).