Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Masih Ditemukan Masyarakat Tak Kenakan Masker

ILHAM/BERITA SAMPIT- Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin (Kanan), Waka Polres Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi (kiri) saat memberikan sanksi pada pelanggan cafe yang tidak mengenakan masker, dengan membacakan permintaan maaf pada seluruh pengunjung cafe, dalan operasi Yustisi protokol kesehatan, selasa 15 September 2020.

SAMPIT – Operasi Yustisi protokol kesehatan yang digelar tim gabungan dengan di pimpin langsung Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, menemukan sejumlah pelanggaran.

Terutama bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, dan sebagai sanksi warga yang tak mengenakan masker itu disuruh membaca permintaan maaf kepada seluruh pengunjung yang hadir. Selasa 15 September 2020 malam.

Bukan hanya teguran pada pengunjung, namun teguran juga dilakukan pada pihak penyelenggara dan juga pengelola Cafe, untuk benar-benar menjalankan prosedur protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Lapas Sampit Komitmen Penuhi Gizi WBP Selama Ramadan

“Tadi dari beberapa titik cafe yang kita datangi, ada ditemukan pengunjung yang tidak mengenakan masker, dan kita berikan teguran. Pada pihak penyelenggara maupun pemilik tempat, Mungkin sudah ada tempat cuci tangan, namun apakah telah ada petugas yang mengatur pengunjung itu mau untuk mencuci tangan,” ungkap Jakin

Saat ini kondisi Kotim sangat rentan dengan terus meningkatnya jumlah penderita Covid-19 setiap harinya, dirinya berharap masyarakat bisa menyadari dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.

BACA JUGA:   Sempat Berjalan Alot, Pleno Tingkat Kabupaten Kotim Selesai Hingga Dini Hari

“Semakin lama masyarakat tidak disiplin dan tidak diterkendali, maka akan sulit untuk mencegahnya, sekarang islamic center sudah tidak mampu penampung pasien. Kegiatan operasi ini kedepan akan berkelanjutan,” tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)