SAMPIT – Operasi Yustisi protokol kesehatan yang digelar tim gabungan dengan di pimpin langsung Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, menemukan sejumlah pelanggaran.
Terutama bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, dan sebagai sanksi warga yang tak mengenakan masker itu disuruh membaca permintaan maaf kepada seluruh pengunjung yang hadir. Selasa 15 September 2020 malam.
Bukan hanya teguran pada pengunjung, namun teguran juga dilakukan pada pihak penyelenggara dan juga pengelola Cafe, untuk benar-benar menjalankan prosedur protokol kesehatan.
“Tadi dari beberapa titik cafe yang kita datangi, ada ditemukan pengunjung yang tidak mengenakan masker, dan kita berikan teguran. Pada pihak penyelenggara maupun pemilik tempat, Mungkin sudah ada tempat cuci tangan, namun apakah telah ada petugas yang mengatur pengunjung itu mau untuk mencuci tangan,” ungkap Jakin
Saat ini kondisi Kotim sangat rentan dengan terus meningkatnya jumlah penderita Covid-19 setiap harinya, dirinya berharap masyarakat bisa menyadari dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.
“Semakin lama masyarakat tidak disiplin dan tidak diterkendali, maka akan sulit untuk mencegahnya, sekarang islamic center sudah tidak mampu penampung pasien. Kegiatan operasi ini kedepan akan berkelanjutan,” tandasnya.
(Cha/beritasampit.co.id)