Dengan Semangat Koramil 1015-08/MB Ketapang Sosialisasi Pencegahan Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Para Personel saat melakukan sosialisasi.

SAMPIT – Koramil 1015 – 08/MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Polsek Ketapang serta Dinas terkait menggelar sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Rahadi Usman Sampit, Gugus Tugas Covid-19 Ketapang, Selasa 15 September 2020.

Danramil 1015-08/Mbk Kapten Arh Sutomo melaksanakan imbauan dan sosialisasi di tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum, dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19, di sepanjang Jalan Rahadi Usman Sampit.

Personel Koramil 1015-08/Mbk dalam pelaksanaanya mereka mengimbau kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada warga Jalan Rahadi Usman dalam rangka menerapkan disiplin dan mematuhi anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

“Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk upaya untuk memutus mata rantai peredaran Covid-19. Adapun sasaran dari kegiatan ini antara lain pasar, toko dan tempat-tempat keramaian yang berada di wilayah Jalan Rahadi Usman. Dalam mensosialisasikan kita memberi penyuluhan tentang pentingnya social distancing, physical distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka mencegah penyebaran wabah Virus Covid-19,” kata Danramil 1015-08/Mbk Kapten Arh Sutomo.

Inti dari kegiatan tersebut adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan mengikuti segala imbauan yang telah disampaikan.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Kapten Arh Sutomo juga menyampaikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Bahwa kami anggota Koramil 1015-08/Mbk selalu semangat dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam memutuskan mata rantai Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.” ucapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).