Jumlah Pemilih Sementara di Kalteng Sebanyak 1.682.723

HARDI/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim.

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Bahalap, Rabu 16 September 2020.

Untuk hasil pemutakhiran dan penetapan DPS dengan jumlah 1.682.723 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 863.499 pemilih, dan perempuan 819.224 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 14 kabupaten dan kota dengan jumlah kecamatan sebanyak 136, untuk kelurahan/desa dengan total 1.572, dan jumlah TPS sebanyak 6.041 TPS.

BACA JUGA:   Upaya Penanggulangan Bencana BPBPK Ikuti Rapat BNPB

“Untuk seluruh kabupaten dan kota sudah melaksanakan rapat pleno, untuk penetapan DPS pada tanggal 4 sampai 15 September 2020 kemarin. Untuk hari ini penetapan DPS untuk seluruh kabupaten dan kota dengan jumlah 1.682.723 pemilih,” kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim.

Untuk acara saat ini, kata Harmain berjalan dengan lancar, selanjutnya pihaknya akan mengumumkan hasil DPS ini kepada masyarakat pada tanggal 19 sampai 28 September 2020.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

Dalam masa pengumuman ini diharapkan masyarakat aktif untuk bisa bersama-sama melihat dan mendaftarkan namanya kalau belum terdaftar ke petugas di kelurahan masing-masing. Untuk daftar pemilih tetap akan dilaksanakan di Bulan Oktober. (Hardi/beritasampit.co.id).