Pasangan Balon Kepala Daerah Kotim PANTAS Terakhir Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU

ILHAM/BERITA SAMPIT - Perwakilan pasangan bakal calon Kepala Daerah Kotim PANTAS bersama Komusioner KPU Benny Setia dan Muhammad Rifqi, saat menyerahkan dan memeriksa dokumen perbaikan di Kantor KPU Kotim, Rabu 16 September 2020.

SAMPIT – Pasangan HM Taufiq Mukri – H. Supriadi MT (Pantas), menjadi peserta Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) yang terakhir menyerahkan dokumen perbaikan di hari terakhir batas waktu yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Rabu 16 September 2020.

Penyerahan dokumen perbaikan oleh perwakilan tim Pantas, dan diterima oleh Komusioner Divisi Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Benny Setia dan Komisioner Divisi Bagian Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rifqi.

BACA JUGA:   Sejumlah Nama Dinilai Berpeluang Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kotim

Kini keempat pasangan bakal calon yakni Hj Supriati – Muhammad Arsyad (Super), Halikinnor – Irawati (Harati), Muhammad Rudini – KH Samsudin (Bercahaya), dan HM Taufiq Mukri – H Supriadi MT, telah menyerahkan dokumen perbaikan mereka, tinggal menunggu hasil penetapan pada tanggal 23 September mendatang.

Komisioner Divisi Bagian Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rifqi menerangkan, semua dokumen perbaikan bakal calon telah diterima KPU, tinggal menunggu tahap selanjutnya melakukan penelitian bersama Instansi terkait.

BACA JUGA:   Abdul Razak Angkat Bicara Tentang Pertemuannya dengan Nadalsyah

“Intinya telah memenuhi syarat, tahapan selanjutnya melakukan penelitian kembali terhadap dokumen bacalon, dengan melibatkan intansi terkait, seperti Disdik, Pajak, Pengadilan dan lainnya,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).