SAMPIT – Pasangan HM Taufiq Mukri – H. Supriadi MT (Pantas), menjadi peserta Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) yang terakhir menyerahkan dokumen perbaikan di hari terakhir batas waktu yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Rabu 16 September 2020.
Penyerahan dokumen perbaikan oleh perwakilan tim Pantas, dan diterima oleh Komusioner Divisi Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Benny Setia dan Komisioner Divisi Bagian Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rifqi.
Kini keempat pasangan bakal calon yakni Hj Supriati – Muhammad Arsyad (Super), Halikinnor – Irawati (Harati), Muhammad Rudini – KH Samsudin (Bercahaya), dan HM Taufiq Mukri – H Supriadi MT, telah menyerahkan dokumen perbaikan mereka, tinggal menunggu hasil penetapan pada tanggal 23 September mendatang.
Komisioner Divisi Bagian Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rifqi menerangkan, semua dokumen perbaikan bakal calon telah diterima KPU, tinggal menunggu tahap selanjutnya melakukan penelitian bersama Instansi terkait.
“Intinya telah memenuhi syarat, tahapan selanjutnya melakukan penelitian kembali terhadap dokumen bacalon, dengan melibatkan intansi terkait, seperti Disdik, Pajak, Pengadilan dan lainnya,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).