Sekda Kalteng: Pencegahan Stunting Penting Dilakukan Sedini Mungkin

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri.

PALANGKA RAYA – Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis, dan infeksi berulang terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan (HPK), sehingga pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Sugianto Sabran saat membuka secara resmi kegiatan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan KP2S (Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting) Provinsi Kalteng Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Rabu 16 September 2020.

“Pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk membebaskan setiap anak Indonesia dari risiko terhambatnya perkembangan otak yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal,” jelas Fahrizal Fitri.

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam melaksanakan 8 aksi KP2S dan meningkatkan keterpaduan intervensi pencegahan stunting.

Tujuan penilaian kinerja pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi kali ini adalah agar mengetahui spek kinerja apa saja yang sudah baik atau yang masih perlu ditingkatkan dari setiap kabupaten/kota.

Selain itu, juga untuk mengetahui perbandingan kinerja kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kalteng dan sebagai pembelajaran antar kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kalteng untuk meningkatkan kualitas dan hasil pelaksaanaan 8 aksi konvergensi/integrasi.

Peserta pada pertemuan penilaian kinerja KP2S terdiri dari Kabupaten Lokus Pencegahan Stunting Provinsi Kalteng yaitu Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Gunung Mas.

Ke 5 (lima) kabupaten lokus ini dilaksanakan melalui pertemuan langsung saat ini, dihadiri oleh Tim KP2S, antara lain Pejabat dari Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Sosial.

Sementara, kabupaten/kota non lokus hadir sebagai peserta undangan dalam rangka sharing pembelajaran dan memberikan penilaian sesama kabupaten/kota. (Hardi/beritasampit.co.id).