Kasus Covid-19 Kalteng Terus Meningkat, Pemprov Terus Berupaya Cegah Penyebaran

IST/BERITA SAMPIT - Data kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng, Kamis 17 September 2020.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran kembali menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun Satgas sampai pukul 15.00 WIB, Kamis 17 September 2020, melalui Juru Bicara Tim Komunikasi Publik Satgas Rita Juliawaty dalam siaran pers di Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng.

Dari 13 kabupaten dan 1 kota yang sudah terdampak di Kalteng, dengan Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau terdapat kasus konfirmasi positif ada penambahan sebanyak 19 orang, yaitu di Kota Palangka Raya 6 orang, di Kabupaten Kotawaringin Barat 1 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Katingan 1 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Utara 2 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 3.086 orang kini menjadi 3.105 orang.

Untuk pasien sembuh, juga ada penambahan sebanyak 50 orang, yaitu di Palangka Raya 20 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Utara 25 orang, sehingga dari semula 2.411 orang kini menjadi 2.461 orang.

Untuk kasus suspek, ada penambahan sebanyak 16 orang, sehingga dari semula 513 orang kini menjadi 529 orang. Sedangkan kasus probable tidak ada perubahan, sehingga tetap 35 orang. Pasien dalam perawatan juga ada penurunan sebanyak 31 orang sehingga dari semula 553 orang kini menjadi 522 orang, dan kasus meninggal tidak ada perubahan sehingga tetap 122 orang dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,9 persen.

BACA JUGA:   Kecamatan Ketapang dan Baamang Dapat Bagian Berkah dari Pemprov Kalteng

Dengan peningkatan kasus ini pada siaran pers tersebut, disampaikan bahwa dalam 6 bulan melawan pandemi, sejumlah upaya dan kebijakan yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil. Sejumlah capaian tersebut, seperti mengeluarkan kebijakan sistem zonasi guna melakukan penetapan dan pengendalian wilayah.

Zona yang dibuat merujuk pada sistem kebencanaan, yaitu zona merah mewakili daerah berisiko tinggi, zona oranye mewakili daerah berisiko sedang, zona kuning mewakili daerah berisiko rendah, dan zona hijau mewakili daerah tidak terdampak atau tidak ada kasus.

Sehingga, untuk perlindungan terhadap kelompok rentan dapat terus ditingkatkan, meliputi perlindungan terhadap penderita komorbid, lanjut usia, dan tenaga kesehatan. Kedepan juga diharapkan upaya-upaya yang dilakukan dapat menekan kasus aktif, meningkatkan kesembuhan, dan menurunkan kematian.

Dalam rilis itu, Sugianto juga menyampaikan, terus dilakukan upaya untuk meningkatkan testing, tracing, dan treatment, melakukan vaksinasi dan meningkatkan ketersediaan reaagent, PCR, dan alat pelindung diri, melakukan sosialisasi secara masif menggunakan SDM nasional, serta meningkatkan perubahan perilaku untuk mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:   BPK-RI Lalukan Pemeriksaan, Kabarnya Terkait Kasus di Salah Satu Instansi di Kotim

Ada 3 konsentrasi relawan dalam upaya pencegahan Covid-19, yaitu memberikan bantuan untuk tenaga kesehatan, melakukan perekrutan dan penempatan relawan baik medis maupun non-medis, serta berkoordinasi dengan bidang-bidang yang ada terutama bidang perubahan perilaku dan bidang penanganan kesehatan.

Untuk mendukung program-program tersebut, Gubernur, Sugianto mengajak sebanyak mungkin relawan untuk membantu melakukan tugas-tugas, seperti penyemprotan disinfektan, pembagian cairan disinfektan ke masyarakat, pembagian masker, serta sosialisasi penerapan Wajib 4 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan yang menjadi program Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng hingga saat ini.

Berdasarkan data kasus yang ada, Sugianto mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk tidak lagi berpikir, bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. Ia meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman virus tersebut dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari. (Hardi/beritasampit.co.id).