Kodim 1011/Klk Kawal Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan

KAPUAS – Tim gabungan Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama Polres Kuala Kapuas dan pemerintah terkait melaksanakan operasi menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan menjaring warga yang melanggar dengan tidak memakai masker, di sejumlah titik yaitu di Bundaran besar Kuala Kapuas, Pasar Danomare Kuala Kapuas dan sejumlah tempat2 Keramean Rabu (16/09/20).

Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pemerintah untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19. Tim gabungan terdiri dari anggota Kodim 1011/Klk, Polres Kuala Kapuas, Subdenpom Kuala Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuala Kapuas, Dishup Kuala Kapuas.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Untuk Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar antara lain mendata, memberi Masker dan Kerja sosial menyapu tempat-tempat umum.

Dalam kegiatan ini ada beberapa yang terjaring tidak menggunakan masker/tidak mematuhi protokol Kesehatan sebanyak 6 orang dikenakan sanksi kerja sosial.

Dandim 1011/Klk, Letkol Inf Ary Bayu Saputro, S.Sos, mengapresiasi adanya kegiatan operasi disiplin protokol kesehatan guna mencegah dan pengendalian COVID-19.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

“Sehingga masyarakat akan lebih memahami untuk menjaga kesehatan, dengan adanya pendisiplinan protokol kesehatan tersebut, dapat menyadarkan masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah,” pungkasnya. (rls/beritasampit.co.id)