Terjaring Razia Masker, Belasan orang Ditindak Tim Gabungan Gugus Covid dan Polres Seruyan

Ist/BERITA SAMPIT – Seorang warga terjaring dalam razia gabungan tim Gugus Tugas Covid-19 dan Polres Seruyan di seputaran Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalteng. Kamis 17 September 2020 pagi.

KUALA PEMBUANG – Belasan warga pengguna jalan terjaring dalam razia gabungan tim Gugus Tugas Covid-19 dan Polres Seruyan di seputaran Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalteng. Kamis 17 September 2020 pagi.

Upaya pendisiplinan secara masif dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pengaplikasian Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Razia Yustisi Covid-19 itu melibatkan beberapa unsur yang terdiri dari Polres Seruyan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Seruyan menyasar masyarakat yang melintas mengendarai kendaraan roda empat dan dua.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu H. Supriyono didampingi oleh Kasiwas Ipda Hariyadi dan KBO Satreskrim Polres Seruyan Ipda Wisnu Susanto.

“Dari hasil pelaksanaan Ops Yustisi di beberapa lokasi, masih ditemukan belasan pelanggar yang tidak menggunakan masker,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro.

Sementara itu, dia melanjutkan, bagi pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker diberikan sanksi melafalkan pancasila ataupun melaksanakan push up. Usai itu petugas memberikan masker selanjutnya bisa mentaati protokol kesehatan. (ASY)