Wagub Kalteng Harap Pimpinan Baznas Baru Gali Potensi Zakat, Infak dan Sedekah

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya resmi lantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalteng Periode Tahun 2020-2025, di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 17 September 2020.

Habib Ismail berharap Pimpinan Baznas mampu menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, sebab potensi penerimaan zakat di Kalteng relatif sangat besar, mengingat mayoritas penduduk Kalteng adalah muslim.

Selain itu ia berharap, kepemimpinan yang baru mampu bekerja keras bersama-sama dengan segenap elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk lebih menggali potensi zakat, infak, dan sedekah di Bumi Tambun Bungai. Diharapkan juga untuk mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah dan Baznas kabupaten/kota.

Kata Habib Ismail, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran sangat mendukung upaya-upaya atau inovasi Pimpinan Baznas yang baru dilantik ini dalam menggali potensi zakat, infak, maupun sedekah, terutama untuk mendukung pemerintah mempertahankan stabilitas atau pemulihan ekonomi masyarakat saat kondisi pandemi seperti saat ini.

BACA JUGA:   Kajati Kalteng: Pra Musrenbang Wadah Merumuskan Rencana Kerja Setiap Satker Kejaksaan Tinggi

Kepada Pimpinan Baznas Kalteng periode sebelumnya, Habib mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, pemikiran, dedikasi, sumbangsih, dan kontribusinya selama ini dalam upaya mendukung program-program pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/419/2020 tentang Pimpinan Baznas Provinsi Kalteng Periode Tahun 2020-2025. Dimana sebagai Ketua Mustain Khaitami. Sedangkan Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Administrasi, SDM dan Umum dijabat Sugeng Riyadi. Adapun Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan dijabat H Kasdani.

Mustain Khaitami mengungkapkan bahwa Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 188.5/721/KESRA/2019 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara yang Muslim di lingkungan Pemprov Kalteng merupakan sebuah pendorong bagi peningkatan kesadaran aparatur sipil negara untuk menyisihkan sebagian rezeki bagi mereka yang membutuhkan melalui mekanisme dan pengelolaan yang terencana dan terarah.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

“Tidak hanya dari kalangan aparatur sipil negara, potensi penerimaan ZIS juga bisa dioptimalkan jika terbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di perusahaan swasta, BUMN, BUMD, maupun lembaga vertikal lainnya di Kalimantan Tengah,” imbuh Mustain yang berharap instruksi Gubernur tantang ZIS dari kalangan aparatur sipil negara dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Gubernur.

Tampak hadir pula dalam pelantikan hari ini, antara lain Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Asisten 2 Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy, unsur Forkopimda Kalteng atau yang mewakili, unsur pimpinan Baznas Kalteng yang lama maupun yang baru, serta panitia seleksi pimpinan Baznas 2020-2025. (Hardi/beritasampit.co.id).