Cegah Penimbunan, Polres Seruyan Cek Toko Sembako dan Alat Kesehatan

Ist/BERITA SAMPIT - Satreskrim Polres Seruyan melakukan pengecekan pada sejumlah toko di Kuala Pembuang, Jumat 18 September 2020 pagi.

KUALA PEMBUANG – Untuk mengantisipasi adanya pedagang nakal yang melakukan penimbunan bahan makanan pada masa pandemi Covid-19 ini, Satreskrim Polres Seruyan melakukan pengecekan pada sejumlah toko di Kuala Pembuang, Jumat 18 September 2020 pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, Iptu Irfan M.N. Alireja, mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut agar jangan sampai ada apotek atau toko obat yang menimbun alat kesehatan tanpa izin, atau menjualnya dengan harga yang tidak wajar.

BACA JUGA:   Budpar Kalteng Gelar Sosialisasi Anugrah Kebudayaan Indonesia

“Hal ini juga dilakukan supaya tidak terjadinya kelangkaan bahan makanan dan alat kesehatan di pasaran, walaupun Kabupaten Seruyan memberlakukan Blooking Area dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, diharapkan hal tersebut tidak membuat bahan makanan maupun alat kesehatan sulit didapatkan,” kata Irfan.

Ist/BERITA SAMPIT – Satreskrim Polres Seruyan melakukan pengecekan pada sejumlah toko di Kuala Pembuang, Jumat 18 September 2020 pagi.

Kasat Reskrim juga menegaskan, bahwa kegiatan yang saat ini digelar oleh Kepolisian bukan untuk mencari-cari kesalahan pelaku usaha, namun untuk menjaga situasi dan ketersediaan bahan makanan.

BACA JUGA:   Dislutkan Gelar Rapat Anggota Tahunan

“Hal ini untuk menjaga situasi dan memastikan ketersediaan bahan makanan dan alat kesehatan tetap tersedia di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ASY)