KUALA PEMBUANG – Untuk mengantisipasi adanya pedagang nakal yang melakukan penimbunan bahan makanan pada masa pandemi Covid-19 ini, Satreskrim Polres Seruyan melakukan pengecekan pada sejumlah toko di Kuala Pembuang, Jumat 18 September 2020 pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, Iptu Irfan M.N. Alireja, mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut agar jangan sampai ada apotek atau toko obat yang menimbun alat kesehatan tanpa izin, atau menjualnya dengan harga yang tidak wajar.
“Hal ini juga dilakukan supaya tidak terjadinya kelangkaan bahan makanan dan alat kesehatan di pasaran, walaupun Kabupaten Seruyan memberlakukan Blooking Area dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, diharapkan hal tersebut tidak membuat bahan makanan maupun alat kesehatan sulit didapatkan,” kata Irfan.
Kasat Reskrim juga menegaskan, bahwa kegiatan yang saat ini digelar oleh Kepolisian bukan untuk mencari-cari kesalahan pelaku usaha, namun untuk menjaga situasi dan ketersediaan bahan makanan.
“Hal ini untuk menjaga situasi dan memastikan ketersediaan bahan makanan dan alat kesehatan tetap tersedia di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ASY)